Animo Rendah Bayar Pajak Kendaraan Nias, Ini Fakta Angkanya! Terungkap 2025
Kesadaran masyarakat Kepulauan Nias untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih tergolong rendah. Hingga Juni 2025, capaian PKB dan BBNKB baru menyentuh 28% dari target, memicu kekhawatiran akan dampak pembangunan daerah.
Target Pendapatan Daerah Sumatera Utara Terancam Meleset
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Gunungsitoli menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 12 miliar, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 13 miliar. Namun, menurut Happy Septariana Zega, SE, M.Si, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Gunungsitoli, realisasi penerimaan hingga pertengahan 2025 baru mencapai Rp 7,6 miliar atau hanya sekitar 28 persen.
Angka ini cukup memprihatinkan, mengingat pajak kendaraan menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah. Apabila kondisi ini terus berlanjut, tentu akan memengaruhi berbagai program infrastruktur dan pelayanan publik yang direncanakan di Kepulauan Nias.
Faktor Penyebab Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak Kendaraan
Happy Septariana Zega mengungkapkan beberapa penyebab rendahnya pembayaran pajak kendaraan di Kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara. Salah satu kendala utama adalah kondisi jalan yang rusak, membuat masyarakat kesulitan mendatangi kantor Samsat Gunungsitoli atau UPTD Pengelolaan Pajak Daerah Gunungsitoli. Selain itu, faktor keterbatasan ekonomi masyarakat juga memengaruhi kemampuan warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Tak hanya itu, masih rendahnya pemahaman akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah juga menjadi tantangan yang harus diatasi pemerintah setempat. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan menjadi sangat penting.
Langkah Strategis UPTD Gunungsitoli Tingkatkan Kepatuhan Warga
Meski menghadapi tantangan, UPTD Pengelolaan Pajak Daerah Gunungsitoli tidak tinggal diam. Untuk mempermudah layanan, pemerintah menghadirkan inovasi seperti Gerai Samsat di Kantor Bank Sumut Capem Gido, layanan Bus Samsat Keliling, hingga E-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara digital. Dengan adanya alternatif layanan ini, diharapkan warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghadapi antrean panjang.
Selain itu, Happy Septariana Zega menegaskan pihaknya terus mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Nias agar segera membayar pajak kendaraan mereka, demi mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Sebagai informasi tambahan, Anda juga dapat membaca [ulasan lengkap terkait sistem E-Samsat Sumatera Utara di artikel kami lainnya].
Untuk informasi lebih mendalam seputar kebijakan pajak kendaraan, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Keuangan RI.
FAQ Seputar Pajak Kendaraan di Kepulauan Nias
Apa penyebab rendahnya pembayaran pajak kendaraan di Kepulauan Nias?
Beberapa penyebab utama adalah kondisi jalan rusak, jarak jauh menuju kantor Samsat Gunungsitoli, serta keterbatasan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemahaman warga tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah juga masih perlu ditingkatkan.
Apa saja layanan yang disediakan UPTD Gunungsitoli untuk memudahkan pembayaran pajak?
UPTD Gunungsitoli menyediakan layanan Gerai Samsat di Bank Sumut Capem Gido, Bus Samsat Keliling, serta E-Samsat yang memudahkan pembayaran secara online. Semua layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang sulit datang ke kantor Samsat Gunungsitoli.
Posting Komentar